Andi Satria P.P
B11113011
Manusia sebagai pelaku mamiliki andil yang sangat besar dalam
kerusakan lingkungan yang terjadi. Permasalahan dalam bidang koservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya hampir diseluruh wilayah
Indonesia. Pendekatan sosial dan budaya dalam mengupayakan kelestarian
lingkungan mempuyai karakteristik yang berbeda setiap daerahnya, bisa
jadi daerah yang satu dengan yang lain mempunyai pendekatan yang sangat
bertolak belakang; misal pendekatan pada masyarakat perkotaan didekati
dengan pendekatan pendidikan yang mengedepankan sebab-akibat secara
nyata sedangkan pendekatan pada daerah pedalaman dilakukan pendekatan
dengan menguatkan-merevitalisasi tradisi-tradisi asli daerah tersebut.
Tradisi – tradisi yang merupakan wujud dari kekayaan budaya
masyarakat daerah mempunyai aturan – aturan “pakem” sebagai pedoman
dalam menjalankan aktifitas keseharian, “pakem” diwujudkan dalam
aktifitas keseharian menjadi etika tak tertulis dilakukan oleh
masyarakat.
Masyarakat adat
Masyarakat Adat merupakan istilah
umum yang dipakai di Indonesia untuk paling tidak merujuk kepada empat
jenis masyarakat asli yang ada di dalam negara-bangsa Indonesia.
Dalam ilmu hukum dan teori secara formal dikenal Masyarakat Hukum
Adat, tetapi dalam perkembangan terakhir, masyarakat asli Indonesia
menolak dikelompokkan sedemikian mengingat perihal adat tidak hanya
menyangkut hukum, tetapi mencakup segala aspek dan tingkatan kehidupan.
Dalam kamus wikipidea Yang disebut sebagai Masyarakat Adat adalah
1. Penduduk asli (bahasa Melayu: orang asli);
2. Kaum minoritas
3. Kaum tertindas atau termarginal karena identitas mereka yang berbeda dari indentitas yang dominan di suatu negara
Masyarakat Sunda
Sunda merupakan kebudayaan masyarakat yang tinggal di wilayah barat
pulau Jawa namun dengan berjalannya waktu telah tersebar ke berbagai
penjuru dunia. Sebagai suatu suku, bangsa Sunda merupakan cikal bakal
berdirinya peradaban di Nusantara, di mulai dengan berdirinya kerajaan
tertua di Indonesia, yakni Kerajaan Salakanagara dan Tarumanegara.
Bahkan menurut Stephen Openheimer dalam bukunya berjudul Sundaland,
Tatar Sunda/ Paparan Sunda (Sundaland) merupakan pusat peradaban di
dunia. Sejak dari awal hingga kini, budaya Sunda terbentuk sebagai satu
budaya luhur di Indonesia.
Makna kata Sunda sangat luhur, yakni cahaya, cemerlang, putih, atau bersih.
Makna kata Sunda itu tidak hanya ditampilkan dalam penampilan, tapi
juga didalami dalam hati. Karena itu, orang Sunda yang ‘nyunda’ perlu
memiliki hati yang luhur pula. Itulah yang perlu dipahami bila
mencintai, sekaligus bangga terhadap budaya Sunda yang dimilikinya.
Kearifan lokal sebagai etika dalam tatanan masyarakat adat sunda
Etika
yang kita pahami secara umum adalah seperangkat aturan tak tertulis
yang disepakati bersama yang bertujuan agar manusia melakukan hal-hal
atau perbuatan yang dianggap baik, terkadang masyarakat menyamakannya
dengan norma.
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dalam bentuk jamak
berarti adat kebiasaan yang nantinya didasari pemaknaan etika yang
dipakai oleh Aristoteles, kata etika mempunyai relasi yang erat dengan
kata moral yang berasal dari bahasa latin mores (dalam bentuk jamak),
jadi etika secara etimologis berasal dari ethos dari bahasa yunani dan
mores dari bahasa latin yang mempunyai makna sama yaitu adat
kebiasaansecara kasar etika bisa disamakan dengan moral.
Kearifan
lokal terbentuk bermaksud menjaga etika dan moral bagi kaumnya. Kearifan
lokal bukan sebuah hukum, karena sanksinya bukan diserahkan ke-manusia,
tapi sanksi tersebut didapat atas buah dari tindakannya, bersandar pada
proses yang irrasional, kadang sanksinya juga berbentuk kejadian ghaib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar